Berita

Supervisi Penguatan Kapasitas SDM dan Validasi Anjab di KUA Kec. Jereweh KSB

Rabu, 7 Agustus 2024 10:11 WIB
  • Share this on:

Sumbawa Barat_Humas. KUA sebagai salah satu sayap Kementerian Agama dibidang pelayanan masyarakat selalu menjadi sorotan. Wajah kementerian Agama secara keseluruhan akan tampak sesuai kualitas pelayanan yang ada di KUA. Berangkat dari hal itu, Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat melakukan Supervisi Penguatan Kapasitas SDM untuk mendukung dan mengembangkan kapasitas Pegawai yang ada di KUA Kecamatan se-Kab. Sumbawa Barat.

Tidak hanya itu, Analisis Jabatan yang melekat secara personal juga perlu penyesuaian sesuai dengan aturan terbaru demi menunjang akurasi beban kerja yang ditanggung masing-masing pegawai. Demikian juga dengan kondisi keuangan yang memang sangat vital dalam mendukung operasional perkantoran perlu juga direncanakan dengan akurat dan efesien.

Plt. Kakankemenag Kab. Sumbawa Barat H. Lalu Suhaili Fathanah didampingi Kasi Bimas Islam H. Udin Syafruddin, Analis Kepegawaian Syamsul Falah, Perencana Keuangan M. Subhan dan staff Bimas Islam Kankemenag KSB kembali melakukan Supervisi di KUA Kecamatan Jereweh. Ini merupakan yang ketiga setelah KUA Sekongkang dan maluk pada hari sebelumnya. Rabu, 07/08/2024.

Dalam sambutannya, H. Lalu Suhaili menyampaikan bahwa semua Pegawai KUA harus kompak dan saling mengisi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Begitu juga tentang pelayanan kepada masyarakat,  upayakan pelayanan prima dan senantiasa berpatokan pada PMA No. 34 Tahun 2016 tentang Tupoksi KUA. Kemudian yang terakhir beliau berpesan agar selalu berhati-hati dalam menggunakan Anggaran karena keadaanya yang sekarang masih sangat terbatas

Setelahnya, Kasi Bimas Islam, H. Udin memberikan pengarahan kepada Kepala KUA beserta Penghulu, Penyuluh dan JFU di KUA Kec. Jereweh agar 11 Tupoksi KUA bisa terdistribusi secara merata kepada semua Pegawai. Tujuannya agar semua tugas-tugas itu bisa dieksekusi dan masyakat bisa merasakan manfaatnya.

Lebih lanjut, H. Udin menekankan agar KUA sebagai unit kerja Kementerian Agama yang layanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus mampu memberikan informasi yang jelas dan terperinci terkait program-program atau kebijakan yang ada di Kementerian Agama khususnya yang menjadi Tupoksi KUA.

Lalu yang trakhir adalah Beliau berpesan kepada Penyuluh Agama supaya memaksimalkan potensi Masjid serta memberikan layanan informasi untuk kelengkapan administrasi baik itu sertifikat tanah, bangunan, status dan sebagainya. Begitu juga dengan potensi zakat dan wakaf. Apalagi di Kec. Jereweh ada Kampung Zakat yang dimaksimalkan fungsi keberadaannya.

Suvervisi diakhiri dengan pemaparan BOP oleh M. Subhan dan Analisis Jabatan oleh Bapak Syamsul Falah. (Humas)

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB