Berita

Supervisi Nikah/Rujuk di Kabupaten Sumbawa Barat: Meningkatkan Kualitas Layanan Pernikahan dengan Sinergi Kementerian Agama dan KUA

Jumat, 8 September 2023 09:12 WIB
  • Share this on:

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat, H. Ahmad Taufik, bersama Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag KSB, H. Udin Syafruddin, dan pegawai Bimas Islam aktif melaksanakan supervisi nikah/rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan serta kelengkapan sarana dan prasarana di setiap KUA sekaligus mengidentifikasi potensi perbaikan yang diperlukan. Beberapa item yang menjadi fokus supervisi antara lain adalah jumlah sumber daya manusia (SDM) yang tersedia, jumlah peristiwa nikah/rujuk yang terjadi hingga bulan Agustus 2023, serta kelengkapan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan nikah/rujuk.

Supervisi ini direncanakan akan dilaksanakan dalam rentang waktu 7 hingga 12 September 2023. Pada hari ini, tanggal 7 September 2023, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat beserta rombongan melakukan kunjungan supervisi di KUA Kecamatan Seteluk dan KUA Kecamatan Poto Tano.

Dalam kunjungan tersebut, H. Ahmad Taufik dan H. Udin Syafruddin melakukan evaluasi terhadap kegiatan nikah/rujuk yang telah dilakukan serta memastikan bahwa prosedur dan persyaratan yang berlaku telah terpenuhi dengan baik. Mereka juga memberikan arahan kepada pegawai Bimas Islam di KUA terkait standar pelayanan yang harus dijaga dan penyempurnaan yang dapat dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Ahmad Taufik menyampaikan pentingnya peran KUA dalam mengawal proses nikah/rujuk dengan profesionalisme dan integritas. Ia juga mengapresiasi pegawai Bimas Islam atas dedikasi dan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Supervisi ini merupakan upaya konstruktif untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan di KUA, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Supervisi nikah/rujuk di KUA di Kabupaten Sumbawa Barat akan terus dilaksanakan di setiap kecamatan, dengan tujuan mendukung optimalisasi pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara Kementerian Agama, Bimas Islam, dan KUA dalam menyediakan layanan pernikahan yang terpercaya, transparan, dan berintegritas.

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB