Berita

Peningkatan Kapasitas Pendamping Proses Produk Halal (P3H)

Selasa, 16 Mei 2023 09:42 WIB
  • Share this on:

Sumbawa Barat, 16 Mei 2023 - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat selaku salah satu instansi yang bertanggung jawab terhadap sertifikasi produk halal di wilayahnya, menggelar program peningkatan kapasitas untuk pendamping proses produk halal (P3H) di lingkungan kantor tersebut.

Program yang diikuti oleh 17 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga pendamping dalam memberikan layanan konsultasi secara profesional dan akurat kepada pelaku industri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan sertifikasi halal.

"Meningkatkan kapasitas para pendamping P3H yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat adalah salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa proses pengambilan keputusan bagi pelaku usaha dalam hal sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan cepat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat, H. Ahmad Taufik.

Ia menambahkan, program ini dilaksanakan dengan pendekatan teknis dan praktis, serta disesuaikan dengan konteks UMKM yang ada di wilayahnya. Selama kegiatan ini, para peserta diberikan pembekalan tentang pengetahuan dasar produk halal, regulasi dan peraturan, serta teknik pengembangan bisnis halal.

"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang positif bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat khususnya di bidang ekonomi syariah," ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memperkuat sistem sertifikasi halal di Indonesia, dan memberikan dukungan terhadap pengembangan ekonomi syariah melalui peningkatan produk-produk yang bersertifasi halal.

Kegiatan peningkatan kapasitas untuk pendamping proses produk halal (P3H) ini diselenggarakan di KUA Kecamatan Taliwang yang diikuti oleh 17 peserta yang merupakan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. 

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB