Berita

Pendampingan Program Kampung Zakat Kantor Kemenag dan Baznas KSB

Rabu, 24 Juli 2024 10:15 WIB
  • Share this on:

Humas_Kemenag KSB_Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat, H. Lalu Suhaili Fathanah, S.Pd bertandang ke Kantor Desa Belo Kec. Jereweh Kab. Sumbawa Barat untuk melaksanakan Pendampingan Program Kampung Zakat yang merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama berkolaborasi dengan Baznas. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 24/07/2024.

Pada kesempatan itu, H. L. Suhaili menyampaikan sambutan kepada 30 peserta yang hadir dan menitik beratkan tentang betapa penting kegiatan ini dilaksanakan karena zakat memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong upaya menuju masyarakat yang sadar zakat dan memperkuat ekonomi umat. Desa Belo Kec. Jereweh merupakan yang pertama dan satu-satunya Desa di Kabupaten Sumbawa Barat yang dijadikan Kampung Zakat.

"Zakat memiliki pontensi yang sangat besar untuk mendukung perkuatan ekonomi umat. Apabila zakat ini bisa dikelola secara benar dan maksimal, maka upaya kita menuju masyarakat yang sejahtera bisa direalisasikan mengingat Desa Belo sebagian besar masyarakatnya memiliki kemampuan lebih, baik fisik maupun non fisik. Untuk itu tepat sekali Desa Belo dijadikan Kampung Zakat. Desa Belo adalah yang pertama dan satu-satunya Kampung Zakat di Kabupaten Sumbawa Barat." Ujarnya.

Program Kampung Zakat ini adalah hasil Kolaborasi Kementerian Agama dengan Baznas. Kemudian Pendampingan dilakukan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama No. 111 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Program Pilot Project Kampung Zakat. Pada Bab 2 di point A dijelaskan tentang Pendampingan Pembinaan Kampung Zakat secara terperinci.

Setelahnya, Kepala Desa Belo Kec. Jereweh Bapak Kaharuddin, S.HI., M.Pd juga menyampaikan sambutan dan menceritakan sekelumit tentang keadaan dan kondisi desa yang dipimpinnya. Beliau menyatakan bahwa Desa Belo sangat ideal sebagai Kampung Zakat. Potensi Zakat Desa Belo sangat bagus.

"Desa Belo sangat ideal dijadikan Kampung Zakat sebab kondisi warga rata-rata memiliki kemampuan materil maupun non materil yang mumpuni, jadi tidak sulit mencari mustahik sehingga zakat yang terkumpul lumayan besar. Di Desa Belo juga terdapat UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) sehingga pengelolaan Zakat bisa dimaksimalkan. Pemerintah Desa hadir sebagai pasilitator bersama Kementerian Agama dan Baznas untuk membina dan mendampingi masyarakat untuk sadar zakat."

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang didalamnya juga ikut serta rekan-rekan Mahasiswa Unram dan Cordova yang tengah melaksanakan KKN di Desa Belo Kec. Jereweh KSB. Akhirnya acara ditutup dengan do'a.

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB