Berita

Kemenag KSB Bersama BPN Sumbawa Barat Laksanakan Pengukuran Tanah Wakaf

Kamis, 4 Mei 2023 13:49 WIB
  • Share this on:

Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat bekerja sama untuk melaksanakan pengukuran tanah wakaf di daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Wakaf adalah sebuah amal atau sumbangan yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, mushala, Pondok pesantren dan lain sebagainya. 

Pengukuran tanah wakaf dilakukan untuk menentukan luas dan batas-batas tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari sengketa atau perselisihan terkait kepemilikan tanah wakaf di kemudian hari.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag KSB, Nurul Aini menjelaskan bahwa pada hari ini (04 Mei 2023) sebanyak 5 lokasi yang dilakukan pengukuran tanah. "Hari ini sebanyak 5 lokasi yang dilakukan pengukuran yaitu 1 lokasi di desa Telaga bertong, 2 lokasi di Desa Banjar, dan masing-masing 1 lokasi di desa Bugis dan desa lalar." Ungkap Nurul Aini. 

Melalui kerja sama antara Kementerian Agama dan BPN, diharapkan pengukuran tanah wakaf dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mempercepat proses penggunaan tanah wakaf untuk kepentingan umum yang lebih luas.

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB