Berita

Kanwil Kemenag Provinsi NTB Verifikasi Faktual Permohonan Ijin Pendirian Pondok Pesantren Ibnu Hafidz di Maluk

Sabtu, 12 Agustus 2023 11:40 WIB
  • Share this on:

Sumbawa Barat, 12 Agustus 2023 - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan verifikasi faktual terhadap permohonan ijin pendirian Pondok Pesantren Ibnu Hafidz. Pondok pesantren ini merupakan salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan Lembaga Pendidikan Nahdlatul Ulama (NU) Sumbawa Barat. Pelaksanaan verifikasi tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pondok Pesantren dan Ma'had Aly Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB, H. Nasrulloh bersama Ketua Tim Kerja PAIS, H. M. Ajuddin yang berlangsung pada Sabtu, 12 Agustus 2023 pukul 11.00 WITA di lokasi Pondok Pesantren Ibnu Hafidz.

Dalam kegiatan verifikasi faktual ini, Tim dari Kanwil Kemenag NTB ini didampingi oleh beberapa pejabat dari Kemenag Kabupaten Sumbawa Barat, antara lain Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Sumbawa Barat, H. Lalu Suhaili Fathanah, Kepala Seksi Pakis Kemenag Sumbawa Barat, H. A Rahman HS, serta Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sumbawa Barat, Abd Azis.

Pondok Pesantren Ibnu Hafidz yang akan mendapatkan ijin pendirian ini terletak di Jl. Raya Maluk Sekongkang, Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam proses verifikasi, tim dari Kemenag Provinsi NTB bertemu langsung dengan pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Hafidz, Sumantri, S.Pd.I.

Ketua Tim Kerja Pondok Pesantren dan Ma'had Aly Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB, H. Nasrulloh, mengungkapkan, "Verifikasi faktual ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pondok Pesantren Ibnu Hafidz memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan dalam proses pendirian pondok pesantren. Kami akan melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana, kurikulum, tenaga pendidik, serta aspek keagamaan dan pengelolaan pesantren."

Pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Hafidz, Sumantri, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan verifikasi ini. "Kami berharap melalui verifikasi ini, Pondok Pesantren Ibnu Hafidz dapat memperoleh ijin pendirian yang sah dan dapat berkontribusi dalam pengembangan pendidikan dan pembinaan keagamaan di wilayah ini," ujarnya.

Verifikasi faktual permohonan ijin pendirian Pondok Pesantren Ibnu Hafidz ini merupakan langkah penting dalam proses pendirian lembaga pendidikan. Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan Pondok Pesantren Ibnu Hafidz dapat memenuhi standar kualitas pendidikan dan memberikan kontribusi positif dalam pembinaan generasi muda di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB